KAPOLRI SIAP AMANKAN ANGGOTA PANSUS ANGKET KPK DAN SAKSI

Kapolri Jenderal Tito Karnavian

Polri mendukung kerja pansus termasuk siap membantu bila dibutuhkan, demikian tegas Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan menghormati pansus hak angket KPK di DPR karena diatur dan dilindungi Undang-Undang (12/7/2017).

Di tambahkan tito , “Tentu bagi Polri harus menghormati konstitusi, Undang-Undang,” jelas Tito usai pertemuan dengan pimpinan dan anggota pansus hak angket di Mabes Polri.

di samping berdialog tentang tugas-tugas pansus angket, pansus juga mengharapkan dukungan beberapa hal dari Polri terkait pengamanan. Seperti pengamanan agar situasi tetap kondusif dan aman supaya tak terjadi kegaduhan seperti aksi-aksi anarkis selama pansus berjalan.

“Kemudian diminta untuk pengamanan saksi-saksi atau narasumber yang dipanggil, kita siap karena itu tugas kepolisian,” tegas Tito.

Masih ucap Tito , pengamanan juga diminta untuk anggota-anggota pansus jika diperlukan. Polri dipastikan Tito siap melakukan pengamanan, apalagi anggota DPR merupakan warga negara terhormat.

“Prinsip utama tetap itu, pengamanan sistuasi secara umum agar tidak terjadi kegaduhan, kemudian pengamanan narsum-narsum, saksi-saksi yang diundang. Pengamanan lain mungkin seperti kegiatan lapangan yang dilakukan pansus, diminta Polri untuk melakukan pendampingan,” Ungkapnya.

Pansus sebelumnya menyambangi Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat guna berdialog dengan para napi koruptor. Selain itu, ahli dari pakar hukum tata negara seperti Profesor Yusril Ihza Mahendra dan Proferosr Romli Atmasasmita juga telah dimintai pandangannya.

pansus menilai bahwa meminta pandangan pakar belum selesai di dua tokoh tersebut.untuk itu rencananya Pansus juga memanggil pakar hukum tata negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. ( Anang )